INDRAMAYU, Radjainvestigasi.com – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan memasuki musim kemarau, personel Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jawa Barat bersinergi dengan Pemerintah Desa Gantar melaksanakan pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Gantar. 7/9/26.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata mitigasi preventif untuk memberikan edukasi secara visual kepada masyarakat mengenai bahaya dan sanksi pidana pembakaran lahan secara sengaja.
Kapolsek Gantar melalui personel di lapangan menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan.
“Mari bersama-sama kita jaga kelestarian alam dan lingkungan sekitar agar terbebas dari ancaman bencana kabut asap dan kerusakan ekosistem,” ujarnya.
Pemasangan spanduk imbauan ini ditempatkan di titik-titik rawan dan pusat keramaian agar pesan dapat tersampaikan secara luas kepada warga.
*Layanan Pengaduan Masyarakat*
Masyarakat dihimbau untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran lahan:
🚨 *LAYANAN KEPOLISIAN*
👮♂️ *Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu*
📱 *WhatsApp*: 0819-9970-0110
☎️ *Call Center Polri*: 110 (bebas pulsa)
Dengan sinergitas antara Polri, Pemerintah Desa, dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Gantar dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Liputan : Sukara Kabiro Indramayu
Sumber : Bhabinkamtibmas Juntiweden

