![]() |
| Tampak depan hotel Achiera Jatiwangi |
Majalengka, Radjainvestigasi.com – Kehebohan terjadi di lingkungan karyawan *PT. Shoetown Ligung Indonesia* dan warga sekitar, menyusul adanya *dugaan perselingkuhan* yang melibatkan seorang oknum manager berinisial *IR* dengan salah satu karyawati berinisial *YY* yang diketahui telah memiliki suami sah. 1/9/26.
Menurut penelusuran yang dilakukan awak media yang tergabung dalam *DPC PPWI Kabupaten Majalengka* dari keterangan beberapa sumber dan dokumentasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga sudah berlangsung sejak lama.
“Dugaan perselingkuhan ini baru terkuak setelah suami YY menemukan percakapan WhatsApp antara istrinya dengan oknum manager tersebut,” ujar beberapa sumber kepada DPC PPWI Kabupaten Majalengka, Sabtu 22/8/2026.
Berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada suami YY, keduanya disebut telah melakukan pertemuan sebanyak 2 kali di salah satu kamar *Hotel Achiera Jatiwangi*.
Diketahui, *IR* berdomisili di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan menjabat sebagai salah satu manager di PT. Shoetown Ligung Indonesia. Sementara *YY* berdomisili di Kota Sukabumi, Jawa Barat, dan bekerja sebagai staf di bawah IR di perusahaan yang sama.
Menurut informasi yang beredar, saat ini IR dan YY tengah menjalani proses dengan pihak suami YY.
Dampak dari peristiwa ini, pihak perusahaan disebut mengambil kebijakan internal dengan memindahkan YY ke salah satu cabang perusahaan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah" pungkasnya.
#### *Upaya Konfirmasi dan Asas Keberimbangan*
Untuk menjalankan asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik, *DPC PPWI Kabupaten Majalengka pada Rabu, 26 Agustus 2026* telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada:
1. *Manajemen Hotel Achiera Jatiwangi* dengan Nomor Surat: *070/DPC-PPWI.Kab.Mjl/Kfrs/VIII/2026*
2. *HRD PT. Shoetown Ligung Indonesia* dengan Nomor Surat: *069/DPC-PPWI.Kab.Mjl/Kfrs/VIII/2026*
3. *Pihak yang diduga terlibat* melalui pesan WhatsApp
Dalam surat tersebut, PPWI mempersilakan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab melalui alamat dan nomor kontak yang tertera di kop surat. Ditegaskan juga bahwa hasil konfirmasi akan dijadikan bahan pemberitaan di seluruh media yang anggotanya tergabung dalam organisasi PPWI.
*Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hotel Achiera Jatiwangi, HRD PT. Shoetown Ligung Indonesia, maupun pihak yang diduga terlibat.*
#### *Hak Jawab*
Awak media yang tergabung dalam organisasi PPWI membuka *ruang hak jawab* seluas-luasnya bagi pihak terkait atau kuasa hukumnya sesuai dengan *UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers*.
Redaksi.

