![]() |
| Ketua Lembaga Pengawas Pelayanan Publik (LP3) DPP Jawa Barat |
Majalengka, Radjainvestigasi.com - Gunawan atau akrab di panggil kang Papau , Berkomentar terkait di Periksanya proses di duga pelanggaran Hukum dan aturan yang ditangani oleh Kejaksaan Negri Majalengka dan Infektorat Majalengka terkait dugaan tindak pidana korupsi di Koni kabupaten Majalengka. Jum'at 24/4/26.
Menurut kang Papau sebagai pimpinan Lembaga Pengawas Pelayanan Publik (LP3) DPP Jawa Barat, Penanganan penanganan oleh kedua institusi tersebut Cenderung tidak akan propesional ditanganinya, makanya perlu kita kawal bersama.
Terus adanya dan bisa terjadi Tumpang tindihnya penanganan kasus ini dan yang di tangani oleh dua institusi ini jujur saya ini kami semua ini.
"kami masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan Penegakan Hukum di kabupaten Majalengka baik itu penanganan Hukum oleh kejaksaan, oleh kepolisian RI polres Majalengka, maupun penanganan Hukum dan aturan yang di lakukan oleh infektorat.
Karena apa? saya ini banyak penemuan penanganan kasus kasus hukum yang ada yang ditangani oleh aparatur penegak hukum tersebut yang tidak ditangani dengan sangat tidak peropesional, baik oleh kepolisian, maupun kejaksaan,apalagi infektorat.
![]() |
| Suasana audiens |
Tantangan kami telah kami sampai dan sering di sampaikan kepada Mereka, surat Audiensi untuk seluruh unsur yang ada di kabupaten Majalengka para penegak hukum nya untuk beraudiensi di gedung dewan mereka tidak berani menghadapi kami ,alasan infektorat ketika didesak oleh kami ketika ada Pelanggaran pelanggaran hukum maupun aturan bahkan cenderung tindakan pidana mereka mengatakan lebih mengutamakan pembinaan, padahal jelas jelas kasus kasus yang ada itu jelas jelas merugikan masyarakat dan keuangan Negara, termasuk dihentikannya kasus di duga korupsi di Koni kabupaten Majalengka, jujur saja masyarakat itu sudah sangat kurang percaya, bahkan nyaris tidak percaya dengan propesionalnya kejaksaan juga banyak kasus yang benar benar ada Pelanggaran tindakan pidana tapi ada kepentingan yang beres maka bereslah kasusnya.
Bahkan kita juga sering ada kasus diperiksa dulu ditersangkakan terlebih dahulu, bukti bukti baru menyusul ,asal kepentingan nya beres, termasuk jual beli pasal itu sering terjadi di Negri ini , bahkan saya menilai banyak oknum oknum dari Penegak Hukum yang ketika ada kasus itu ,baik itu pelaporan maupun penemuan penemuan kasus ,bukanlah di tangani dengan baik tapi mereka selalu bagaimana dari kasus kasus yang ada bisa jadi duit ini pakta di kabupaten ini ,di Jawabarat maupun di Negri ini,coba ketika mereka sudah kacau seperti itu yang korban siapa? Yang korban itu pasti masyarakat.
Sebenarnya saya sangat Berharap kejaksaan agung apalagi pak kejagung nya orang Majalengka saya harap penegakan hukum dan aturan di kabupaten Majalengka ini harus memberikan contoh yang terbaik kejaksaannya baik di Jawa Barat, maupun ke Se-nusantara, dan pak kejagung yang sangat saya hormati semoga bisa turun juga ke gedung publik Majalengka Bertemu dengan kami semua.
Kami semua ini Cinta Kejaksaan, Cinta TNI dan polri, Dan sangat Cinta kepada Negri ini ,tapi kalau unsur-unsur Negara ini tidak hadir dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, maka yang korban adalah masyarakat.
Maka kami selalu Berteriak seperti ini ,,ayo untuk membuktikan baik infektorat, kejaksaan, ataupun kepolisian ayo semuanya pucuk pimpinannya dan jajarannya, saya tantang dan undangan di Gedung dewan .apa apa yang kami lakukan ini cuma satu tujuan kami Negara ini bisa Jaya dan masyarakat Sejahtera dan terlindungi!!!
Hubul waton Minal Iiman cinta Negara itu adalah bagian dari pada iman ,Merah Putih Berani Karena Benar !!!" Pungkas Papau.
Redaksi.


