Advertisement

{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

‎Viral Penampakan Dapur SPPG Diduga Menutup Aliran Sungai Citangkurak, FKPDAS Majalengka Soroti Perizinan ‎

Radja Investigasi
20 Juni, 2026
Last Updated 2026-06-20T04:48:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Gambar ilustrasi 

‎Majalengka, Radjainvestigasi.com – Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan bangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga menutup sebagian aliran Sungai Citangkurak di Kabupaten Majalengka menjadi perbincangan publik.

‎Dalam video dan foto yang beredar, terlihat adanya bangunan beton permanen yang menutup saluran sungai sepanjang kurang lebih 30 meter dengan lebar sekitar 3 meter. Di atas konstruksi beton tersebut juga tampak dilakukan pelapisan menggunakan aspal hotmix yang diduga untuk memenuhi kebutuhan lahan bangunan dapur SPPG.

‎Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka menyampaikan keprihatinannya apabila informasi yang beredar tersebut terbukti benar.

‎Ketua FKPDAS Majalengka, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah gencar melakukan pembenahan dan penataan saluran-saluran sungai guna mengantisipasi berbagai permasalahan lingkungan.

‎"Yang kami khawatirkan ke depan adalah terjadinya penyumbatan aliran air yang dapat menyebabkan luapan air bahkan banjir di wilayah sekitar," ujar Taufik.

‎Menurutnya, seluruh pihak perlu menghargai upaya pemerintah dalam memperbaiki dan menata sistem drainase serta saluran air yang ada.

‎"Kami hanya menghimbau agar ke depan para pemangku kebijakan lebih bijaksana dalam memberikan izin pembangunan, terutama yang berkaitan dengan saluran sungai. Analisis dampak dan aspek teknisnya harus benar-benar diperhitungkan," katanya.

‎FKPDAS Majalengka juga meminta agar apabila ditemukan adanya pelanggaran perizinan maupun aturan tata ruang, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat.

‎"Tindak tegas pelaku dan pelanggar perizinan agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa setiap pembangunan harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku," tegasnya.

‎Ia juga berharap tidak ada lagi sikap saling lempar tanggung jawab atau alasan tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut apabila memang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

‎"Jangan ada lagi yang pura-pura tidak tahu atau mengaku belum menerima laporan, karena jika benar terjadi, pembangunan ini sudah berjalan cukup lama," pungkas Taufik.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola dapur SPPG maupun instansi terkait mengenai legalitas pembangunan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut. 


Sumber : Forum Komunikasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl