![]() |
| Dokumentasi photo bersama |
Majalengka, Radjainvestigasi.com - Kelompok Tani Hutan (KTH) Wanasari melakukan musyawarah mufakat bertempat di kantor desa Gunungsari kecamatan Kasokandel kabupaten Majalengka Jawa Barat. 23 Januari 2026.
Tujuan musyawarah tersebut untuk menentukan Ketua dan pengurus KTH Wanasari yang berada di wilayah desa Gunungsari yang kebetulan berdampingan dengan wilayah kehutanan.
Acara dihadiri oleh Kepala desa Gunungsari dan Perwakilan dari Balai Pusat Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Wilayah lV.
"Mari kita manfaatkan perkumpulan KTH ini dengan cara untuk meningkatkan taraf ekonomi kita terutama anggota, tentunya dengan cara pemanfaatan hal positif dan tidak menyalahi aturan karena Kelompok Tani Hutan adalah kumpulan warga negara Indonesia yang mengelola usaha di bidang kehutanan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, yang dibentuk berdasarkan kesamaan kepentingan, kondisi lingkungan, dan keakraban. KTH bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pengelolaan hasil hutan secara lestari dan menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan" jelas Kades Gunungsari Nana Suryana.
Musyawarah mencapai mufakat keputusan dan terpilih sebagai Ketua KTH Wanasari yaitu Dudin R Mahmudin, Wakil Ketua Hasanudin, Sekretaris Raka Sena dan Bendahara Sri.
Liputan : Reni Aksari.

